Komisi B DPRD Binjai 'menggarap' para pengusaha Rumah Sakit Umum (RSU) yang ada di kota tersebut. Dimana para pengusaha rumah sakit, seperti Rumah Sakit Silvany, RSU Bangkatan, RSU Kesrem (Tentara), RSU Bidadari, dan sejumlah pengusaha rumah sakit lainnya diundang untuk mengdakan rapat dengar pendapat (RDP), Senin (27/3/2017).
Pada rapat tersebut, Komisi B DPRD Binjai membahas banyak hal tentang rumah sakit. Diantaranya persoalan BPJS ketenagakerjaan, UKL/UPL, IPAL,persoalan tentang dokter koas dan dokter pemerintah (PNS) .
Dari pertemuan itu, diketahui masih banyak rumah sakit yang belum memberikan BPJS ketenagakerjaan terhadap para karyawannya.
Seperti rumah sakit Kesrem, mengaku belum memasukan para karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun sayang, persoalan yang kerap dihabas di Komisi B seakan tak memiliki titik terang.
Seperti saat membahas limbah ternak babi, tahu, toko roti, toko elektronik, dan persoalan HP bodong, hingga saat ini masih ngambang.
Sementara, pengusaha ternak babi, tahu, toko roti, elektronik, dan penjualan hp yang diduga bodong masih tetap beroperasi. Area lampiran








0 komentar:
Posting Komentar