![]() |
| Razia Miras |
Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Said Husen berhasil mengamankan 200 botol miras berbagai merk tanpa izin.
Sebelum pelaksanaan, Kanit memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas dan sasaran yang akan dilaksanakan razia. Setelah itu petugas menyeser lokasi di sekitaran Jln Mongonsidi, Wahid Hasyim dan Jln Syailendra.
Dari warung Hutajulu di Jln Wahid Hasyim petugas mendapati 100 botol miras. Di warung Ucok Jln Monginsidi petugas mengamankan 54 botol miras. Belum puas, petugas kembali bergerak dan menyeser warung Napitupulu di Jln Syailendra dengan mengamankan 46 botol.
"Total keselurah hasil razia miras sebanyak 200 botol terdiri dari berbagai jenis merk dengan rincian, diantaranya Step 4 botol, Inpus 4 botol, Mansion hourse 18 botol, Khong Kuat 31 botol, Asoka 8 botol, Royal Brewhouse 111 botol dan Brendy 24 botol," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, Minggu (12/5).
Menurutnya, razia akan terus dilakukan oleh pihaknya untuk memberi rasa aman kepada masyarakat yang bermukim di wilayah hukumnya."Kami berharap masyarakat berperan serta dalam memberantas penyakit masyarakat dengan cara memberi info kepada kepolisian," himbaunya.(tiopan/m24)








0 komentar:
Posting Komentar