Rabu, 09 Mei 2018

Lagi Asyik Nyabu Di Depan Rumah Diangkut Polisi

Tersangka saat diamankan
Suherianto Alias Heri alias Pandir (28) warga Huta III Nagori Bandar Silou, Kec. Bandar Masilam, Kab. Simalungun tak berkutik diringkus Sat Reskrim Polsek Perdagangan, Jumat (4/5) sekira pukul 17.00 Wib.

Tersangka diamankan karena kedapatan nyabu di depan rumahnya. Dari tersangka, diamankan barang bukti satu paket kecil sabu.

Kapolsek Perdagangan, AKP Daniel Tambunan melalui Kanit Reskrim, Iptu S Pinem kepada M24, Selasa (8/5) sore mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa tersangka sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Gang Sulastri Huta III Nagori Bandar Silou.

Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

"Sabu tersebut dibeli tersangka seharga Rp150 ribu dari SP. Saat ini kita juga masih melakukan pengejaran terhadapnya. Mengenai tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Perdagangan," jelasnya. (jhon/m24)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar