Segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) sangat menjamur diwilayah hukum Polsek Medan Area. Beberapa titik judi jenis jackpot, warung ‘esek-esek’ dan lokalisasi berkedok pijat berdiri tegak tanpa adanya sentuhan dari para penegak hukum hingga saat ini.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Medan Area, Kompol Arifin berjanji akan segera melakukan razia terhadap lokasi-lokasi tersebut.
“Kita akan segera berkordinasi dengan pihak Muspika guna melakukan razia sesegera mungkin,” janji Arifin singkat dari sebrang telpon.
Sementara beberapa warga yang sempat diwawancarai, mengaku curiga dengan terus berdirinya warung ‘esek-esek’ serta menjamurnya lokalisasi berkedok pijat.
“Beberapa waktu lalu warung mesum itu digrebek, tapi kenapa bisa operasi lagi. Uda gitu banyak lokalisasi berkedok pijat-pijat, apa semuanya gak didata. Lagian kenapa tidak ditindak, perbuatan mereka kan menyalah,” kesal salah seorang warga, Rizky (29).
Dikatakan Rizky, jika dirinya sangat menantikan janji Kapolsek Medan Area yang akan segera melakukan penindakan. “Semoga tidak hanya janji, penindakannya segera terealisasi,” harap Rizky.
Informasi yang dihimpun, adapun lokasi judi jackpot berada di Jl Denai dan Jl Asia Mega Mas. Warung ‘esek-esek’ berdiri kokoh berjajar di Jl Pasar Merah dan Panglima Denai. Begitu pun lokalisasi berkedok pijat berjajar di Jl Denai hingga Panglima Denai serta Jl Pasar Merah.








0 komentar:
Posting Komentar