![]() |
| S Boru Sinaga di Polsek Bangun |
Ditemui di Polsek Bangun, Selasa (22/5) sore, korban mengatakan telah ditipu tetangganya T Boru Tambunan.
"Aku mengalami kerugian uang sebesar Rp4,7 juta atas pembelian kreta Honda Supra 125 yang hingga saat ini Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) belum diserahkan T Boru Tambunan samaku. Aku sudah ditipunya. Ku tunggu berbulan-bulan tak ada itikad baiknya, bahkan aku disuruhnya melapor ke kantor polisi," bebernya.
Pasca pembelian kreta itu, pihaknya tidak menaruh curiga soal tidak diserahkannya BPKB tersebut. Dari pengakuan korban, dirinya sempat berulang kali mempertanyakan keberadaan BPKB itu.
"Tetap saja dia berdalih bahwa BPKB kreta itu masih tertinggal di rumah yang lama, sedangkan kreta itu hingga kini tidak bisa dipergunakan karna hendak mengurus administrasi pembayaran pajak kendaraannya terhambat dengan tidak adanya BPKB," ungkapnya lagi.
Korban menduga jika BPKB kreta itu telah raib, kalaupun masih ada mungkin karena sangkutan utang piutang. "Kami mau membayar sisa pembelian kreta itu, tapi kasih tau dulu dimana keberadaan BPKB nya atau kembalikan duit kami," tandasnya.
Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani Purba ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda Gultom mengatakan sudah menerima laporan korban. "Masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan harga yang tidak sesuai. Apalagi orang asing yang tidak dikenal menawarkan kreta dengan harga murah," bilangnya. (jhon/m24)








0 komentar:
Posting Komentar