Rabu, 23 Mei 2018

Lapak Jackpot Digerebek, 1 Wanita dan 4 Pria Diamankan

Dua lapak judi jackpot digerebek petugas Polres Binjai. Dari lokasi, polisi mengamankan seorang wanita diduga penyedia tempat (pemilik warung) dan empat orang pria pemain jackpot, Senin (21/05) sore.

Wanita penyedia tempat judi jackpot tersebut adalah Sri Br Sembiring (52), sementara empat pemain judi jackpot, yakni Marianto PA (40), Ali Topan (23), Ipan (16) dan Supriadi (26). Kelimanya merupakan warga Desa Nambiki, Kec Selesai, Kab Langkat.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima unit mesin jackpot dan dua ratus koin judi jackpot.

“Kelimanya kita amankan di dua lokasi, masing masing di Dusun Perdamaian dan Dusun III, Kec Selesai, Kab Langkat," ungkap Kapolres Binjai AKBP Donal P Simanjuntak SIK, melalui Kasatreskrim, AKP Hendro Sutarno SH, kepada awak media.

Kasat menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan praktik perjudian di lokasi tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemilik judi jackpot tersebut. “Untuk kelimanya akan kita kenakan Pasal 303 KUPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (sopian/m24)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Komen